Langsung ke konten utama

Wajib Registrasi Kartu Prabayar Anda Segera Sebelum Diblokir



Registrasi Kartu Prabayar menjadi upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli mengakui saat ini di sebagian masyarakat bekembang kekhawatiran penyalahgunaan nomor NIK dan KK oleh orang lain. Terkait itu, telah diperoleh kesepakatan di antara pemegang kekuasaan untuk
mengantisipasi kemungkinan negatif itu.

Pemerintah bersama operator sepakat untuk menyediakan layanan fitur Cek Nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar. Kontroversi Registrasi Simcard (Nyaman, Aman, dan Menguntungkan Siapa)" ujar Kementerian Kominfo Rudiantara.

paling lambat 20 November 2017 semua operator akan menyediakan fitur Cek Nomor. Jika tertentu, akan ketahuan nomor yang didaftarkan dengan NIK dan KK nya, dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG, kita tidak akan sediakan UNREG sendiri,

karena salah-salah orang yang palsu itu yang UNREG kita. Posisi UNREG yang paling aman adalah di operator,
fitur UNREG ini, lanjutnya, diatur oleh UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena sebagai penyelenggara elektronik operator wajib memberikan fitur untuk menghapus atau meng-UNREG.

Pemerintah Optimistis Registrasi SIM Card Tuntas Februari 2018
Pemerintah optimis pelaksanaan registrasi SIM card akan tuntas pada Februari 2018. terdata 46559400 pelanggan yang telah mendaftarkan kartu prabayarnya, jadi dari 31 Oktober hingga sekarang, dalam satu minggu sejak tanggal pemberlakukannya, sudah 46 juta lebih yang mendaftar.

Melalui program tersebut sekaligus dapat diketahui jumlah pasti berapa nomor yang masih aktif atau tidak digunakan. "Jadi melalui registrasi itu bisa diketajui jumlah seluruh nomor yang diperlukan dan aktif.

Antusiasme masyarakat yang cukup tinggi untuk mensukseskan program tersebut tampak dalam data yang dimilikinya.

Dari jumlah pelanggan yang telah melakukan registrasi, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza
Fachys mengatakan bahwa ini berarti masyarakat antusias mendaftar ulang dan ingin datanya valid.

Registrasi kartu SIM dilakukan sejak tahun 2005. "Maka sejak saat itu banyak terjadi perubahan kebiasaan dalam mendaftar. Awalnya masih memberikan nama, alamat dan data yg sebenar-benarnya. Karena itu
sistimnya dibuat semudah mungkin.

Pada perkembangannya ada perubahan kebiasaan pengisian data yang banyak menggunakan data tidak benar. "Karena ada 360 juta nomor aktif.Pasti registrasinya tidak benar sebab telah jauh melebihi jumlah penduduk yang ada.Akhirnya data tadi tidak dapat divalidasi lagi," tukasnya lagi. karena itu harus ada sistim yg membuat ini jadi valid."Syukur ada e-ktp yang jadi database raksasa untukk validasi data tersebut.

Registrasi SIM Card Wujudkan Program Single identity Numbe.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa kebijakan yang mewajibkan masyarakat pelanggan jasa telekomunikasi meregistrasi SIM card prabayar merupakan upaya
Pemerintah untuk menata data kependudukan menuju Single Identity Number.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasinya kepada Kemkominfo yang menerapkan kebijakan ini.Pasalnya, kebijakan registrasi memberikan daya pengungkit yang tinggi untuk membangun kesadaran masyarakat mengurus dokumen kependudukan. "Jadi saya terima kasih banyak, ini meningkatkan kesadaran masyarakat, agar masyarakat peduli dengan dokumen kependudukannya," ujarnya

Terkait keamanan data kependudukan, Zudan menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena operator seluler hanya diberikan akses untuk melihat Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). "Kemendagri tidak memberikan data, tapi provider hanya mengakses, hanya melihat NIK dan Nomor KK-nya saja untuk proses validasi," ujarnya

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

"Ini bukan sesuatu yang sulit. Jadi, silahkan nanti mengikuti prosedur dengan benar karena tanpa melakukan itu, bapak ibu akan kena berbagai akibat. Misalnya, pemblokiran layanan panggilan dan pesan singkat," ucap Dirjen Dirjen Penyelenggara Pos & Informatika (PPI) Kementerian Kominfo
Ahmad M. Ramli di Le-Meredien Jakarta 20 Desember 2017.

Kewajiban registrasi pelanggan seluler prabayar ini akan mulai berlaku pada 31 Oktober 2017 dan paling lambat 28 Februari 2018. Bila pelanggan melampaui batas akhir registrasi, maka akan diberi masa tenggang yang itu bisa berdampak pada pemblokiran layanan secara bertahap.

Jika pelanggan prabayar tidak registrasi ulang akan diblokir layanan panggilan keluar, masuk, serta SMS yang paling lambat 15 hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan.

Begitu juga pemblokiran layanan internet, apabila pelanggan prabayar masih bandel tidak registrasi ulang yang paling lambat 15 hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan.

"Jadi, (tidak registrasi prabayar) ada akibat-akibat tapi kami lakukan secara bertahap. Pertama panggilan keluar, lalu panggilan masuk, baru seluruhnya," lanjutnya

Cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NlKnomorKK

Sedangkan untuk pelanggan lama dengan forma, selain itu, pelanggan prabayar bisa menempuh jalur gerai masing-masing operator apabila mengalami masalah saat melakukan registrasi.

Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

IPC Pelabuhan Indonesia II Persero luncurkan PT PII Pelabuham Indonesia Investama

IPC Pelabuhan lndonesia ll (Persero) meluncurkan lagi anak perusahaan baru yg bergerak khusus di bidang investasi bernama PT Pelabuhan lndonesia Investama (PII). Peluncuran anak usaha IPC ke-17 ini diresmikan oleh Direktur Utama IPC, Elvyn G, Hasassya serta turut hadir jajaran Direksi IPC Group, perwakilan asosiasi, penyedia jasa serta lembaga keuangan dan perbankan, BUMN, dan pengguna jasa IPC. Komposisi Kepemilikan modal dari PT Pelabuhan lndonesia Investama (Pil) adalah 99% milik lPC dan 196 milik PT Multi Terminal indonesia yang juga merupakan salah satu anak perusahaan iPG. Anak Perusahaan ke 17 dari lPC ini akan dipimpin oleh Randy Pangalila sebagai Direktur Utama. dan Iman Rachman yang juga Direktur Keuangan IPC bertindak sebagai Komisaris Utama PII memiliki visi menjadi Perusahaan investasi yang terkemuka di sektor kepelabuhanan dan pendukungnya yang bertujuan untuk menciptakan nilai yang maksimal bagi stakeholders melalui standar pengelolaan yang berkelas dunia. Hingga 2...

LOVE REBORN Film Komika, Musik Dan Kisah Masa Lalu

 Film drama komedi" LOVE REBORN" komik, Musik Dan Kisah masa lalu “. sangat segar karena mengusung ide dasar“ seorang komikus. Film ini juga menjadi sebuah Film petualangan dua orang muda yang berbeda sifat guna mengungkapkan rahasia masa lalu dari ke dua orang tua mereka di masa lalu. Dari judul mungkin orang-orang akan berpikir kalau Film ini adalah reboot atau remake dari film lain, mengingat banyaknya trend Film indonesia sekarang yang Remake Film jaman dulu. “ LOVE REBORN : Komik,musik & kisah masa lalu “, bukan remake, tapi Film dari ide cerita asli Johansyah Jumberan (Produser) yang di tulis oleh Gea Rexy & Bagus Bramanti. Duet penulis ini juga di balik kesuksesan Film Dear Nathan. Sedangkan Bagus Baramanti kita sudah tidak ragukan lagi dalam penulisan skenario seperti Film kartini, talak 3,mencari hilal dll. Sedangkan untuk sutradra dipercayakan kepada Jay Sukmo. Darihati Films sebelumnya memproduksi Film dari adaptasi novel seperti Catatan Akhir Kulia...

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT LIONMESH PRIMA Tbk

Produsen Wire mesh, memproduksi jaringan besi beton bermutu tinggi dengan menggunakan mesin mutakhir buatan Swiss, mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham PT LIONMESH PRIMA Tbk,  di Hotel JW Marriott Jakarta pada 26 Juni  2018. Pada tahun 2017 penjualan neto Perseroan sebesar Rp. 224,37 miliar atau meningkat 42,14% dibanding tahun lalu, dan laba neto sebesar Rp12,97milliar. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyetujui dan menyetujui penetapan penggunaan keuntungan antara Iain. Pembagian dividen tunai sebesar Rp1O,’ setiap saham atau seluruhnya sebesar : Rp.960.000 000, sebelum dipotong pajak yang akan dibayarkan atas 96.000.000 saham. Rp100.000.000,digunakan untuk pembentukan "Cadangan wajib" untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang PT No. 40 tahun 2007, dan sisanya sebesar Rp11.907.113.850; dimasukkan sebagai laba yang ditahan. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara sebagai berikut : Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah p...