Grab Gelar Sosialisasi Aturan Ganjil Genap untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK) bagi Mitra Pengemudinya
Grab dukung pemerintah menerapkan aturan Ialu Iintas demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Grab, platform pemesanan kendaraan dan pembayaran mobile terkemuka di Asia Tenggara, menggelar “Sosiallisasi Aturan Ganjil Genap untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK)” untuk memastikan bahwa para mitra pengemudi GrabCar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mengetahui dan mematuhi aturan Ialu Iintas tersebut.
Saat ini, aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat sudah diberlakukan di Jakarta. tepatnya di Jl. Sudirman, Ji. Thamrin, Jl. Medan Merdeka Barat dan Jl. Gatot Subroto. Kemudian, aturan tersebut diperluas di beberapa ruas jalan tol di Jabodetabek, yaitu Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Jakarta-Tangerang. Angkutan umum dikecualikan dari aturan tersebut. termasuk ASK yang sudah memiliki perizinan lengkap dan menempeikan stiker ASK di kaca depan kendaraan.
“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat kepolisian dalam menerapkan mekanisme pengaturan Ialu lintas untuk angkutan umum, termasuk aturan ganjil genap untuk ASK, demi menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan. Melalui sosiaiisasi hari ini, kami harap seluruh mitra pengemudi kami mengetahui dan menaati peraturan yang berlaku tersebut,” ujar Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia, di Cyber 2 Jakarta pada 9 Mei 2018.
Turut hadir Bambang Prihartono, MSCE., Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), perwakilan Koriantas POLRI, perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta puluhan mitra pengemudi GrabCar. Selain sosialisasi aturan ganjil genap para mitra pengemudi juga mendapatkan penjeiasan mengenai Penanganan Kemacetan Dalam Menghadapi Asian Games 2018 serta Penegakan Hukum dan Tim Green Line sebagai Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan Jabodetabek.
Ridzki melanjutkan, “Kami juga ingin menggunakan momentum sosialisasi hari ini untuk mendorong seluruh mitra pengemudi untuk menabti peraturan yang berlaku untuk ASK, terutama terkait perizinan, agar para mitra pengemudi dapat mencari nafkah dengan tenang karena sudah memiliki kelengkapan yang dibutuhkan.”
"Grab selalu siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat kepolisian untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat lndonesia,” tutupnya.
Selain kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Grab satu-satunya platform pemesanan kendaraan yang menerapkan prinsif KYC (know your customer) secara ketat dalam pendaftaran mitra pangemudi GrabCar demi men\ngkatkan aspek keselamatan penumpang yang menjadi priontas utama perusahaan. Grab melakukan pengecekan dokumen (KTP. SIM. STNK dan SKCK) secara flsik dan temui calon mitra pengemudi secara Iangsung. Grab juga memeriksa kondisi kendaraan calon mitra pengemudi.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Grab dan berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh penyedia aplikasi dan operator ASK Iainnya.
Komentar
Posting Komentar