PT. Garuda Indonesia (Persero)Tbk.
KEGAGALAN dalam perubahan sistem penjadwalan crew yang diimplementasikan pada November 2017, sehingga menyebabkan sejumlah pembatalan dan penundaan penerbangan, mencapai puncaknya pada awal desember 2017 hingga saat ini, sebagai penanggung jawab dalam hal ini adalah Direktur Marketing dan Teknologi Informasi (IT)
Jabatan DIREKTUR KARGO sangat tidak diperlukan karena unit kargo ganya dipimpin Vice President, Hal Garuda Indonesia tidak memiliki pesawat khusus kargo dan dipimpin Direktur sejak 2016, kineja direktorat kargo tidak meningkat dan hanya ada peningkatan biaya organisasi saja.
Peningkatan pendapatan usaha penjualan tiket penumpang tidak mampu mengimbangi beban usaha karena ketidakmampuan Direktur Marketing dan IT membuat strategi penjualan produk, hal ini dapat dilihat pada penurunan rata-rata jual tiket (passenger yield) penumpang pada 2017 dibanding 2016.
Direktur Personalia banyak mengeluarkan peraturan perusahaan yang bertentangan dengan perjanjian kerja bersama, tampa berunding dengan serikat pekerja, hingga timbul perselisihan dan berakibat pada suasana kerja yang tidak kondusif dan berdampak penurunan safety.
Nilai saham Garuda Indonesia yang terus menurun dari harga saat IPO 25 Januari 2011 sebesar RP. 750 hingga saat ini dengan harga penutupan 25 April 2018 pada nilai Rp. 292 per-lembar saham.
Sebagai Serikat Bersama meminta kepada Bapak Presiden dan Menteri BUMN/Pemegang Saham PT. Garuda Indonesia Tbk, untuk menjaga keselamatan penerbangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan/customer dan kelangsungan bisnis Garuda Indonesia, untuk itu dapat segera merestrukturisasi jumlah Direksi PT Garuda Indonesia Tbk.yang dari delapan orang menjadi enam orang dengan berpedoman pada peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia/ Civil Aviantion Safety Regulation.
Melakukan pergantian Direksi dengan mengutamakan profesional di bidang penerbangan yang berasal dari internal PT. Garuda Indonesia Tbk. karena lebih memahami permasalahan yang terjadi di perusahaan.
Besar harapan kami pemerintah dan pemegang saham dapat memenuhi permintaan tersebut, jika tidak dapat dipenuhi, maka dengan berat hati kami di waktu yang tepat akan melakukan mogok dan kami minta maaf kepada masyarakat Indonesia dan seluruh pengguna jasa PT. Garuda Indonesia Tbk. atas dampak yang akan dialami dari kegiatan mogok tersebut saat konferensi pres di pulau nusa dua Jakarta pada 2 Mei 2018.
Komentar
Posting Komentar