ANTAM Mambagikan Dividen Rp48 mlllar Dengan Dlvlden Payout Ratio Sebesar 35%
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2017, di Flores Ballroom. Hotel Borobudur Jakarta, 12 Aprll 2018.
Pada Mata Acara Pertama RUPST. para pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan ANTAM untuk Tahun Buku 2017, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris ANTAM, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledlg acquit et de charge) kepada Dlreksi dan Dewan Komisaris ANTAM ates tindakan pengurusan dan pengawasan ANTAM yang telah dljalankan selama Tahun Buku 2017.
Sementara dalam Mata Acara Kedua RUPST. pemegang saham mengesahkan Laporan Tahunan
Program Kemltraan dan Program Blna Llngkungan untuk Tahun Buku 2017 dan memberlkan pelunasan den pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Dlreksi dan Dewan Komisaris ANTAM atas tlndakan pengurusan dan pengawasan Pregram Kemitraan dan Program Bina Lingkungan yang telah dljalankan selama Tahun Buku 2017. Selaln itu, pemegang saham setuju untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulls dari Pemegang Saham Seri A terkait kewenangan RUPS sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan beserta perubahan-perubahannya.
Mengenal pembagian dividen yang merupakan Mata Acara Ketlga RUPS, disetujui pembagian dividen
sebesar Rp47mlliar atau 35% darl Laba Tahun Berjalan yang Dapat Dlatribusikan kepada Pemilik Entitas lnduk untuk Tahun Buku 2017. Dividen per saham pada 2017 adalah Rp1,99. Pemegang saham
Juga menyetujui laba ditahan Rp88 miliar atau 65% dari Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas lnduk untuk Tahun Buku 2017. Perusahaan mencatatkan peningkatan kinerja pada 2017. Laba bersih ANTAM tahun 2017 tercatat Rp136 miliar atau meningkat 111% dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 64 mlliar. Pertumbuhan Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) tahun 2017 mencapai 96% menjadi Rp2,21
trillun dlbandlngkan dengan tahun 2016 sebesar Rp1.13 triliun.
Pada 2017, Perusahaan mencatatkan penjualan bersih Rp12,65 trlliun. Emas menjadi komponen terbesar pendapatan Rp7,37 trillun atau 58% darl total penjualan bersih, Kontributor terbesar kedua pada pendapatan Perusahaan adalah penjualan feronikel sebesar Rp3,22 triliun dan total penjualan bersih tahun 2017. Tahun 2018, ANTAM menetapkan target kenaikan produksl dan penjualan semua komoditas. Untuk feronikel, ANTAM menargetkan volume produksi sebesar 26.000 TNI, meningkat 19% dibandingkan dengan capaian produksl 2017 sebesar 21.762 TNl. Untuk komoditas emas, Perusahaan menetapkan kenaikan penjualan emas menjadi 24.000 kg, nalk sekitar 81% dibandingkan capaian penjualan emas 2017 sebesar 13.202 kg.
Pada Mata Acara Keempat, pemegang saham ANTAM setuju untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besaran lnsentif Kinerja untuk anggota Dewan Komisaris ANTAM Tahun Buku 2017 serta untuk menetapkan besaran honorarium berikut tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk tahun 2018 bagi anggota Dewan Komisaris. Dalam Mata Acara yang sama, pemegang saham ANTAM juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besaran sinsentif Kinerja untuk anggota Direksi untuk Tahun Buku 2017 serta untuk menetapkan besaran gaji berikut tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk tahun 2018 bagi anggota Direksi.
Dalam Mata Acara RUPST kelima, pemegang saham ANTAM menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, firma anggota jaringan global Pricewaterhouse Coopers di Indonesia untuk melaksanakan audit umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian ANTAM untuk Tahun Buku 2018 dan Laporan Keuangan Program Kemltraan dan Program Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2018. Pemegang saham juga setuju untuk mellmpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris ANTAM untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, termasuk menetapkan KAP pengganti dalam hal KAP yang ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
Dalam Mata Acara RUPST Keenam, pemegang saham menerima laporan pertanggungjawaban reallsasi
penggunaan dana hasil Penawaran Umum dan mengesahkan Laporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk periode Tahun Buku 2017.
Pada Mata Acara RUPST Ketujuh, pemegang saham menyetujui perubahan dan penyusunan kembali seuruh ketentuan dalam Anggaran Dasar ANTAM. Dalam Mata Acara RUPST yang sama, pemegang saham juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait dengan perubahan dan/atau perbaikan, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan.
Komentar
Posting Komentar