Pesatnya perkembangan teknologi yang pesat di era digital saat ini, mendorong BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan kemudahan Iayanan bagi masyarakat. Di antaranya dengan mengoptimalkan Iayanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 tak hanya sebagai pusat informasi dan pengaduan. melainkan juga sebagai salah satu alternatif kanal pendaflaran peserta mandiri.
BPJS Kesehatan masih menjadi peringkat teratas, pendaftaran JKN-KIS pilihan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan padatnya antrian di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, untuk menghindari antrian, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai altematif pendaftaran yang jauh lebih praktis, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, website BPJS Kesehatan, Mobile JKN, Kader JKN, dan lainnya.
'Banyaknya masyarakat yang sudah datang jauh ke Kantor BPJS Kesehatan sekedar unluk mendaftar. Padahal itu bisa dilakukan, dengan menelepon ke 1500400. Dengan layanan tersebut, daftar jadi peserta JKN-KIS pun jadi lebih praktis tanpa antri. Bahkan. jika sudah jadi kartunya pun nanti akan dikirimkan ke alamat rumah peserta.” ujar Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan Upik Handayani, di acara lebih dekat dengan BPJS Kesehatan dan Ngopi Bareng JKN, THE HOOK Resto di Jakarta Selatan 14 Februari 2018.
Beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh calon peserta sebelum mendaftar lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500400 antara lain nomor Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NlK), nomor rekening tabungan (BRl/BNl/Mandiri), nomor handphone, alamat email. dan alamat domisili tempat tinggal (untuk pengiriman kartu). Setelah persyaratan tersebut siap, calon peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 dan dilayani oleh Agent Care Center.
“Rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan menjadi bukti pendaftaran. Oleh karenanya, pastikan untuk tidak menutup pembicaraan sebelum ada konfirmasi dari Agent Care Center bahwa proses pendaftaran telah selesai dilakukan." ungkap Upik.
Selanjutnya, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor handphone atau email calon peseria. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama 14 - 30 hari, setelah VA dlterbitkan. Peserta yang mendaftar via BPJS Kesehatan Care Center 1500400 wajib melakukan pembayaran iuran pertama ke bank dan menandatangani persetujuan untuk menggunakan mekanisme autodebet untuk pembayaran iuran selanjutnya. Jika peserta sudah melakukan pembayaran pertama, BPJS Kesehatan pun akan mengirimkan kartu JKN-KlS ke alamat yang diinformasikan peserta pada saat mendaftar.
Upik juga menjeiaskan bahwa dalam Penyediaan informasi dan penanganan Pengaduan peserta, BPJS Kesehatan Care Center juga terintegrasi dengan sejumlah media sosial BPJS Kesehatan, sepertl Twitter dan Facebook, BPJS Kesehatan Care Center 150040, aplikasi LAPOR! di webside BPJS Kesehatan, masyarakat juga bisa langsung berkomunikasi dengan petugaa BPJS Kesehatan jika menemui kesulitan saat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan.
Jumlah peserta JKN-KIS sampai 9 Februari 2018, sudah mencapai 192.492.151 jiwa, lebih darib74% dari penduduk Indonesia, dan memberikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan.
Dengan 21.797 fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti : Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi.
Untuk fasilitas kesehatan seperti apotik dan optik sebanyak 2.665 yang sudah tersebar di seluruh Indonesia
Komentar
Posting Komentar