Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia Menyatakan Dukungannya Kepada Pemerintah Yang Meregulasi Vape Atau Rokok Elektrik Di Indonesia
APVl siap menjembatani Pemerintah dan stakeholder industri Vape indonesia dalam rangka pengaturan/regulasi peredaran rokok elektrik di lndonesia.
Dalam acara press-conference yang di Lapiaza Jakarta, 03 Desember 2017. gelar oleh APVI (Asosiasi Personal Vapon'zer lndonesia), APVl menyatakan dukungannya kepada Pemerintah yang akan meregulasi Vape atau Rokok Elektrik di lndonesia.
Mereka memberikan respon yang positif dengan harapan regulasi yang di tetapkan oleh Pemerintah, nantinya tidak akan memberatkan kelangsungan hidup industri vape, bahkan membuat industri ini menjadi lebih besar dan juga salah satu penyumbang pendapatan negara yang signifikan.
ini semua dapat di raih dengan sinergi yang baik antara Pemerintah, Pengusaha dan Pengguna dalam perumusan aturan yang akan di tetapkan.
APVl adalah Asosiasi yang berbadan hukum resmi tercatat sejak tahun 2013. APVI didirikan dengan salah satu tujuannya yaitu mengembangkan dan meciptakan iklim yang kondusif bagi industri vape yang bermuara me-legalkan vape di Indonesia. APVI menaungi semua kalangan pelaku industri, mulai dari produsen, distributor, pedagang, sampai ke pengguna yang tergabung dalam komunitas yang tersebar di seluruh indonesia. APVI berpendapat bahwa Industri ini patut mendapat perhatian dan perlindungan Pemerintah karena ini adalah industri Kreatif dan kebanyakan dari pelakunya adalah orang orang muda indonesia. Dengan track record yang cukup panjang selama 4 tahun ini. APVi kiranya dapat dipertimbangkan menjadi pendamping yang tepat bagi Pemerintah dalam meregulasi Vape di indonesia.
Dalam press-conference ini, sejumlah narasumber yang kompeten juga hadir dan menjabarkan sejumlah benefit yang bisa didapatkan negara, dari segi keuangan dan 59.93 kesehatan.
Dari segi kesehatan, mereka juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa hasil penelitian di luar negri yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan telah disampaikan ke publik dunia. Salah satunya adalah hasil penelitian yang di nyatakan oleh Public Health of England (PHE ). yang menyatakan bahwa "Vape 95% lebih aman/ sehat dibandingkan dengan rokok yang di bakar“ yang dikarenakan zat karsinogen dan tar yang timbul dari hasil pembakaran rokok konvensional. Vape yang mengandung nikotin yang zat alkali yang merupakan stimulan yang di percaya dapat meningkatkan daya konsentrasi, mengurangi stress dan mengurangi resiko terkena parkinson, vape yang mengandung nikotin berlebih di dalam tubuh. sisanya akan habis dikeiuarkan dari tubuh lewat urin dan keringat.
Dari segi keuangan dijelaskan bahwa vape akan menjadi sebuah industri kreatif yang mensupport hasil perkebunan kita dari semua lini. Perasa yang digunakan vape merupakan esens atau perasa yang dibuat dari ekstrak buah dan hasil alam perkebunan kita.
Anggapan bahwa vape merupakan hasil impor tidak sepenuhnya benar. Karena sebetulnya lndonesia berpeluang menjadi produsen besar di Dunia, mengingat lndonesia kaya akan hasil alam, tentunya ini menjadi sangat beralasan. Dari sudut pandang ini, sejujurnya apabila pemerintah meregulasi dan mensupport dengan tepat perkembangannya, tentu akan menjadi sumber pemasukan negara yang sangat potensial di masa depan.
Asumsi bahwa liquid vape mengandung zat kimia berbahaya, ternyata juga merupakan sebuah kekeliruan. Liquid vaping dibuat dengan bahan dasar Propelyne Glycol (PG) dan Vegetable Glycerin (VG). PG dapat anda temukan dalam mayoritas bahan obat dan makanan yang biasa kita konsumsi sehari-hari. Dan VG terbuat dari bahan dasar kelapa sawit.. Kandungan nikotin dalam liquid vaping juga bersifat opsional, dan tentunya nikotin juga merupakan bentuk satuan baru yang kita dapatkan dari hasil perkebunan, sebut saja kentang, terong, bunga matahari, tembakau, dan beberapa hasil alam lainnya.
APVl dalam acara ini juga menyatakan kesiapan mereka untuk berdampingan dan melengkapi setiap kebutuhan pemerintah terkait dalam hal data-data dan mekanisme pembuatan atu"iin yang nantinya diharapkan akan menjadi sebuah solusi tepat bagi situasi industri saat ini.
Para pengusaha juga menanggapi Statement Pemerintah mengenai pengenaan cukai 57%, direncanakan untuk aktif per tanggal 1 juli 2018. Mereka beranggapan 57% merupakan angka yang sangat memberatkan. Akan lebih bijak apabila angka cukai dibuat dengan mempertimbangka aspek dan mengingat umur industri ini yang boleh dikatakan masih muda dan butuh dukungan, sehingga industri ini dapat tetap bertumbuh baik dan bukan menjadi resiko bagi kelangsungan industri.
Pengguna juga menyampaikan hal positif yang mereka rasakan, seperti tidak bau, tidak lagi merasakan dahak yang menggangu di pagi hari, hasil rontgen yang bagus, sampai stamina dan tubuh yang terasa lebih fit setelah beralih ke Vape.
Apa itu vape?
Vape atau rokok elektrik adalah salah satu jenis dari penghantar nikotin elektronik. Rokok elektrik dirancang untuk membantu pecandu rokok tembakau mulai berhenti merokok. Dengan beralih dari rokok tembakau ke rokok elektrik, secara perlahan mereka belajar untuk berhenti merokok.
Rokok elektrik terdapat dalam berbagai bentuk dan ukuran, tetapi terdapat tiga komponen utama dalam rokok elektrik, yaitu baterai, elemen pemanas, dan tabung yang berisi cairan (cartridge). Cairan dalam tabung ini mengandung nikotin, propilen glikol atau gliserin,
serta penambah rasa, seperti rasa buah buahan dan cokelat. Beberapa rokok elektrik memiliki baterai dan cartridge yang dapat diisi ulang.
Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang ada dalam tabung dan kemudian menghasilkan uap seperti asap yang umumnya mengandung berbagai zat kimia. Pengguna menghisap zat kimia ini
langsung dari corongnya.
Apa yang terkandung dalam rokok elektrik (vape)?
Dalam cairan rokok elektrik mengandung propilen glikol atau
gliserin, nikotin, dan penambah rasa.
Propilen glikol atau gliserin berfungsi untuk memproduksi uap air. Penelitian menunjukkan bahwa menghirup propilen glikol dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan pada beberapa individu.
Nikotin ditemukan dalam konsentrasi yang berbeda-beda, antara 0-100 mg/ml dalam satu rokok elektrik.
Penambah rasa, seperti rasa cokelat, vanila, buah-buahan, dan lainnya, sehingga perokok elektrik dapat menikmati sensasi rasa tertentu dalam setiap hisapannya..
Komponen lainnya yaitu tobacco
specific nitrosamine (TS NA). TS NA
merupakan senyawa karsinogen yang ditemukan dalam tembakau dan rokok tembakau. Nitrosamin dalam jumlah sedikit ditemukan dalam cairan rokok elektrik. Semakin tinggi kadar nikotin, semakin tinggi juga kadar TSNA. Selain TSNA, juga ditemukan kandungan senyawa logam, seper kromium, nikel, dan timah.
Komentar
Posting Komentar